Pada hari Jumat tanggal 18 Nopember 2016 MKS PDA Sidoarjo mengadakan kunjungan ke Panti Asuhan ‘Aisyiyah Sidoarjo di Jalan Hasanudin No. 73 Celep Sidoarjo. Kunjungan tersebut tersebut dipimpin Ketua MKS PDA Hj. Irodah Badry besertalima Anggota MKS PDA.
Setelah menunaikan sholat dhuhur rombongan tiba di Panti Asuhan ‘Aisyiyah Sidoarjo, disambut oleh pimpinan Panti Asuhan ‘Aisyiyah SidoarjoBu Dra. Titik Leksanibeserta pengurus panti asuhan lainnya, dan didampingi ibu Nailul selaku ketua cabang.
“Kunjungan ke Panti asuhan tersebut dengan tujuan memonitoring manajemen admistrasi tata kelolah Panti asuhan dalam rangka persiapan akreditasi Panti” terang Syahrorini sekretaris MKS PDA
Dijelaskan oleh Ibu Titik Leksani selaku pimpinan Panti Asuhan ‘Aisyiyah Sidoarjo, bahwa ijin Dinsos pada tanggal 3 Mei 2016 sudah diperbarui dengan susunan kepengurusan panti asuhan tetap. Kepengurusan panti asuhan sudah dari tahun 2003 belum ada pergantian karena tidak ada yang bersedia. Jika ada yang bersedia beliau setuju untuk digantikan menjadi ketua panti asuhan ‘Aisyiyah Sidoarjo periode tahun 2017/2021.
Lanjut dijelaskan oleh bu Titik bahwa di panti ada pertemuan minggu kedua tiap bulan untuk wali panti baik untuk 18 anak dalam panti dan 73 anak luar panti dengan kegiatan kajian islam. Tiap bulan minngu pertama anak luar panti dikumpulkan diisi kegiatan ketrampilan, setor hafalan serta pembagian sembako. Serta ada koperasi simpan pinjam yang bisa dipinjam oleh wali anak panti
Dalam kunjungan tersebut terdapat beberapa kekurangan adminstrasi berhubungan dengan SK pendirian panti asuhan belum ada, SK pengurus terbaru belum ada, buku induk perlu pembenahan, buku notulen belum ada agenda acara serta hasil pertemuan, surat masuk masih campur dengan surat MKS cabang dan PAUD.
Sehingga untuk persiapan akreditasi Panti asuhan sesuai dengan pedoman akreditasi perlu adanya pengajuan SK pendirian Panti Asuhan Ke Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah Sidoarjo oleh Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah Sidoarjo, segera ada pergantian kepengurusan panti. Selanjutnya melengkapi sesuai dengan instrumen akreditasi sesuai dengan pedoman akreditasi panti asuhan Dinas Sosial.